DPRD BU minta Dinsos Verifikasi Penerima Bansos

banner 468x60

Post by : Redaksi

Jejak Faktual .Com-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menerima alokasi bantuan sosial (bansos) dengan jumlah tertinggi di Provinsi Bengkulu. Namun, muncul kekhawatiran bahwa tidak semua penerima bansos ini memenuhi kriteria yang seharusnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, menyatakan bahwa DPRD BU telah melakukan peninjauan lapangan dan menemukan bahwa masih ada warga yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap menerima bansos. Selain itu, juga ada laporan dari masyarakat terkait ketidakakuratan dalam penyaluran bansos.

“Situasi ini membuat kita meminta agar verifikasi terhadap penerima bansos terus dilakukan, dan jika diperlukan, pergantian penerima harus diajukan,” ungkapnya.

Saat ini, Sonti mendukung langkah Pemkab BU yang telah memasang tiker atau penanda pada penerima bansos. Langkah ini bertujuan agar penerima yang sebenarnya tidak memenuhi syarat dapat teridentifikasi dengan jelas, termasuk oleh masyarakat di sekitar mereka.

Namun, Sonti juga menegaskan bahwa program untuk memastikan bansos tepat sasaran tidak boleh berhenti hanya pada pemasangan stiker semata. Harus ada langkah konkret jika penerima bansos yang tidak memenuhi syarat tersebut tetap enggan mundur.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bansos tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang lebih layak,” jelasnya.

Selain itu, peran kepala desa juga sangat penting dalam hal ini. Kepala desa diminta untuk mendekati warga yang sebenarnya tidak layak menerima bansos dan membujuk mereka untuk mundur dari penerima bansos tersebut.

“Kepala desa memiliki peran yang krusial karena mereka lebih dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan penjelasan dengan lebih mudah. Hal ini berkaitan dengan hak masyarakat yang sebenarnya lebih membutuhkan bantuan,” tambah Sonti.

Dalam mengatasi masalah ini, kerjasama antara DPRD BU, Pemkab BU, dan kepala desa menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa bansos benar-benar diberikan kepada yang berhak, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan manfaatnya secara adil

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *