Jejak Faktual.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menyebutkan, hingga saat ini pelaksanaan perhitungan Potret secara manual di tingkat kecamatan berjalan baik dan lancar.
“Sampai saat ini sidang pleno di tingkat kecamatan berlangsung dengan baik dan lancar serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Artinya pleno di tingkat kecamatan berjalan dengan baik meskipun di beberapa kecamatan pleno nya berjalan lama akibat jumlah TPS yang banyak,” kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat di Bengkulu, Selasa.
Pelaksanaan perhitungan suara di tingkat kecamatan telah selesai dan saat ini seluruh logistik yang berada di PPK dalam proses pengembalian ke gudang KPU Kota Bengkulu.
Ia menyebutkan, pada proses perhitungan suara tersebut terdapat sejumlah orang yang mendatangi Bawaslu Kota Bengkulu karena ketidakpuasan hasil pleno di tingkat kecamatan melalui aplikasi Sirekap.
Ketidakpuasan yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Bengkulu seperti hasil data Sirekap dengan perhitungan suara secara manual.
Atas laporan tersebut, dirinya menegaskan bahwa berdasarkan perintah dari Ketua Bawaslu pusat bahwa aplikasi Sirekap merupakan hanya alat bantu untuk menyebarkan informasi dan penentu hasil akhir Pemilu 2024 yaitu dari pleno yang dilakukan oleh KPU tingkat Kota dan kabupaten.
Lanjut Rahmat, untuk pelaksanaan rapat pleno di tingkat kota akan dilaksanakan oleh KPU Kota Bengkulu dengan menghadirkan para saksi dari partai politik dan peserta Pemilu 2024 lainnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengapresiasi kinerja anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut selama proses pemungutan suara dan penghitungan surat suara pada Pemilu 2024.
“Saya dan teman-teman anggota KPU Kota Bengkulu mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh KPPS yang sudah bertugas dari pengumpulan hingga perhitungan surat suara dan kami sangat memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan,” ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad.
Apresiasi tersebut diberikan karena anggota KPPS telah memberikan kontribusinya bagi pembangunan demokrasi khususnya untuk Kota Bengkulu. (Adv)