Jejak faktual.Com – Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara guna menyampaikan nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten BU tahun 2023-2026, di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara. Selasa, (16/05/2023).
Dalam pengantar yang disampaikan oleh Wabup Bengkulu Utara, ucapan Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD Bengkulu Utara atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan nota pengantar terkait dengan Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menyampaikan usulan yang nantinya dapat dijadikan bahan pertimbangan dan dibahas dengan seksama untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Wabup Bengkulu Utara menuturkan bahwa Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemkab Bengkulu Utara dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan guna mempersiapkan diri dalam membangun bangkitnya industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator. Sebagai bentuk Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan menjaga pelestarian alam, sehingga sangat besar harapan Ranperda ini dapat dijadikan Perda.
“Penyampaian nota pengantar ini adalah bentuk komitmen dari Pemkab Bengkulu Utara dalam mewujudkan sinergisitas arah kebijakan untuk mempersiapkan diri dalam membangun industri pariwisata serta menjadikan pariwisata di Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih baik lagi di masa yang akan datang, dampak yang ditimbulkan nantinya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan, menyejahterakan masyarakat, mampu mengurangi pengangguran dan menjaga pelestarian alam, besar harapan, Ranperda ini nantinya dapat dijadikan sebagai perda”, jelasnya.