Jawaban Pemerintah Terhadap Fraksi Tentang Raperda RIPPAR

banner 468x60

Jejak faktual.Com – Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) tahun 2023-2026 diruang Rapat Sekretariat DPRD, Rabu (17/5/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara,SH dan didampingi oleh Wakil Ketua.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Turut hadir dalam rapat tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten, staf ahli, Kepala OPD, Organisasi Wanita, Kepala KPU, Bawaslu, BUMN, BUMD serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap mengikuti Rapat paripurna DPRD dan membacakan jawaban Bupati BU atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Menyampaikan bahwa, dengan memaksimalkan potensi pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan negara, dalam rangka mengurangi ketergantungan pada sektor tambang dan perluasan perkebunan sebab itu, maka Perda ini menjadi langkah awal pariwisata tidak bisa dipandang sebelah mata, pasalnya perekonomian dipastikan akan lebih meningkat mulai dari paling bawah UMKM akan tumbuh subur dan kelihatan lapangan pekerjaan.

“Selain itu dampak positif lainnya juga dapat dirasakan adalah kelestarian alam lingkungan hingga pengembangan budaya lokal sebagai ciri otentik suatu daerah,”disampaikan Wabup BU.

Usai paripurna, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan dan jawaban yang diberikan Fraksi DPRD kepada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara. Kendati belum dapat memuaskan semua pihak.

“Kita mengharapkan koordinasi lebih lanjut agar pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara terus berlangsung dan bermanfaat bagi hajat hidup masyarakat,” ucapnya.(adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *