Ketua DPRD BU Hadiri Pengukuhan Indeks Berbasis Online

banner 468x60

Jejak Faktual com Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mewakili lembaga dewan BU, menghadiri acara giat pengisian kuesioner eksternal dan internal Indeks Tata Kelola Polri berbasis Online (ITK-O) Polres Bengkulu Utara bertempat di aula amarta Bhayangkara Polres Bengkulu Utara,

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M kegiata tersebut diikuti ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Waka Polres Bengkulu Utara, Plt. Sekda Bengkulu Utara, kabag Ren Polres Bengkulu Utara, PJU Polres Bengkulu Utara, maupun pihak – pihak undangan lainnya, Selasa 8/11/2022.

“Kapolres berterimakasih kepada semua pihak yang telah sempat hadir di acara ini, di sampaikan oleh Kapolrestabes bahwa peserta Pengisian dari Eksternal ada sebanyak 51 Orang semuanya dari Bengkulu Utara. diantaranya, terdiri dari, DPRD, Pemda Kodim 0423, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, BPN, Dinas Sosial, BIN, Asosiasi Perkebunan Tambang atau Konstruksi, Organisasi Kepemudaan, Akdemisi, Media Massa, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarat, LSM, Asosiasi Buruh dan koresponden internal, ucap kapolres.

Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana, dalam kegiatan pengisiaan ITK-O tersebut masing – masing peserta Eksternal dan internal diperkenalkan dengan aplikasi ITK-O dan dilanjutkan dengan tata cara pengisian aplikasi yang dipandu oleh peneliti lokal dari badan pusat Statistik Bengkulu Utara. Usai kata sambutan Kapolres terlihat penyerahan cendera mata terhadap ketua DPRD Bengkulu Utara.

Ketua DPRD BU Sonti Bakara juga menyampaikan ucapan terimakasi dan mengapresiasi yang setinggi – tingginya terhadap Kapolres AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M, beserta jajarannya telah mengundang lembaga DPRD BU dan telah terlaksananya acara  responden kuesioner internal dan eksternal Indeks Tata Kelola Polri berbasis Online (ITK-O) Polres Bengkulu Utara, acara serupa sudah pernah dilaksanakan sebelumnya. (ADV)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *