Ketua DPRD Mendampingi Bupati Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu KPU Bengkulu Utara Tahun 2024

banner 468x60

post by : Redaksi 

Jejak faktual.com – Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, menghadiri rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat ini digelar di Gor Syahri Romli, Arga Makmur, pada hari Rabu (28/02/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Santoso. Dalam sambutannya, Santoso menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari agenda resmi KPU Bengkulu Utara.

“Ini adalah rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Santoso.

Lebih lanjut, Santoso menjelaskan bahwa tahapan pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari telah selesai direkapitulasi perolehan suaranya untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

“Pasca pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, tahapan perhitungan surat suara tingkat kecamatan telah selesai, dan pada hari ini, tanggal 28 Oktober 2024, kami mulai melakukan perhitungan surat suara tingkat kabupaten,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan produk hukum yang diakui secara luas.

“Kami berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan aman, serta menghasilkan produk hukum yang diakui bersama-sama,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Bengkulu Utara, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Ketua dan Anggota KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bengkulu Utara, serta para saksi dari masing-masing calon atau partai politik yang bertanding dalam pemilu. Keberadaan mereka sebagai bentuk pengawasan dan transparansi dalam proses demokrasi pemilihan umum.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *