Jejak Faktual.com – Dalam upaya mengawal transparansi dan integritas proses pemilu tahun 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu, di bawah kepemimpinan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, melaksanakan pengawasan ketat terhadap proses penyampaian hasil rekapitulasi pemilu dari tiga kabupaten ke KPU Provinsi Bengkulu pada hari Sabtu, 2 Maret 2024.
Kabupaten ketiga yang terlibat dalam penyerahan hasil rekapitulasi ini adalah Mukomuko, Lebong, dan Bengkulu Selatan. Proses penyerahan dokumen rekapitulasi hasil pemilu dari kabupaten ketiga ini dilakukan oleh KPU Kabupaten bersama dengan Bawaslu Kabupaten masing-masing, di bawah pengamanan ketat dari aparat kepolisian daerah setempat.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim Bawaslu Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari komitmen lembaga pengawas pemilu untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu, termasuk tahapan rekapitulasi hasil pemilu, dilaksanakan dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi. Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam proses penyampaian hasil pemilu.
Penyerahan hasil rekapitulasi pemilu dari kabupaten ketiga tersebut merupakan tahapan krusial dalam rangkaian pemilu, karena hasil dari rekapitulasi pemilu tersebut akan menentukan konstelasi politik di Provinsi Bengkulu untuk periode mendatang. Oleh karena itu, kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu menjadi sangat penting dalam rangka menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu di Provinsi Bengkulu.
Apriyanto Kurniawan, selaku pemimpin tim pengawas Bawaslu Provinsi Bengkulu, menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga terkait dalam proses pemilu, termasuk dalam tahapan rekapitulasi hasil pemilu.
”Kami berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bawaslu, serta kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu dan aparat keamanan, proses pemilu di Provinsi Bengkulu dapat berlangsung dengan lancar, aman dan terpercaya,” ujar Apriyanto.
Dengan semangat kolaborasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan hasil pemilu yang diserahkan dari ketiga kabupaten tersebut dapat mewakili suara rakyat dengan sejujur-jujurnya, tanpa adanya pengaruh kondisi atau manipulasi. Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu, dengan memastikan bahwa setiap proses pemilu dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Provinsi Bengkulu terhadap penyerahan hasil rekapitulasi pemilu ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjamin integritas dan transparansi proses pemilu. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dapat terus meningkat, dengan keyakinan bahwa setiap suara mereka dihargai dan diperhitungkan dengan adil dan transparan. (Adv)