post by : Redaksi
Jejak faktual.com, Bengkulu Utara – Usai pelaksanaan pemilu 14 Februari tahun 2024, pimpinan DPRD dan tim Bapemperda kabupaten Bengkulu Utara, langsung melaksanakan agenda kerja pelaksanaan Anggaran tahun 2024. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat internal (BANMUS) dalam rangka merumuskan dan menetapkan agenda kegiatan DPRD tahun 2024 di ruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara, pada hari Senin (26/2/2024).
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH yang dihadiri Ketua Bapemperda dan beberapa anggota Badan Musyawarah DPRD Bengkulu Utara lainnya.
“Hari ini DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat internal terkait laporan Bapemperda terkait berapa Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa diruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara SONTI BAKARA, SH,” Ungkap Ketua Bapemperda Tomy Sitompul.
Tomy Sitompul, juga menyampaikan, selain menjadwalkan rapat paripurna internal, Rapat Banmus juga menjadwalkan rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan ada 11 Rancangan Perda yang akan disampaikan dengan pimpinan DPRD masa sidang satu tahun 2024.
“Sesuai tugas yang diberikan sebagai pemrakarsa Perda Bantuan Hukum, sampai sekarang Proses sudah berjalan, sudah selesai naskah akademik, sudah di uji pablik dan sudah dikonsultasikan dengan Menkumham, jika fraksi menyetui apa yang diajukan itu, maka perda tersebut kita lanjutkan pembahasannya dengan Pemerintah Daerah. Kita lihat hasilnya pada Rapat – Rapat paripurna akan datang,” Papar Ketua Bapemperda Bengkulu Utara Tomy Sitompul. (adv)