Jejak faktual.com – Kontestasi pucuk pimpinan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bengkulu Utara (BU), bakal berlangsung dalam waktu dekat. Menganulir periode kepemimpinan Rozi HR sebagai ketua Aliansi LSM BU, yang berakhir Rabu (19/7).
Sosok Afrizal Karnain di daerah, tentu sudah sangat familiar. Selain aktif berorganisasi, kiprah Afrizal juga dikenal kritis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Jejak tarung pria asli Lais kelahiran 47 tahun silam ini, dikalangan pejabat dan tokoh politik juga cukup disegani.
Bukti lawatannya dalam pergerakan dibarengi kolaborasi kepada aparat penegak hukum, sederet kasus krusial pun mampu terungkap. Bahkan bukti dedikasinya, berhasil menyeret nama-nama pejabat sebagai tersangka. Ini menganulir mata rantai pengungkapan kasus korupsi di daerah.
Selama aktif masuk dalam barisan pengiat anti rasuah. Pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) BU Tahun 2010, menjadi salah satu bukti keberanian Afrizal dalam mendukung dan menunjukan peran strategis untuk menjaga marwah daerah dari mafia-mafia korupsi. Fakta keberanian diwujudkan atas kolaborasi bersama aparat penegak hukum ini, terjadi saat ia aktif di LSM TOPAN RI.
Dari tahun ke tahun, peran untuk menutup mata rantai kasus korupsi di daerah kian ia kuatkan. Bak gayung bersambut, selama berada dalam payung Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) BU, pergerakan demi pergerakan bersama barisan masyarakat pun selalu ia suarakan.
Tak kala pentingnya dalam rangka mengembalikan Marwah Lembaga selaku kontrol sosial dan menciptakan kondisi sosial yang baik serta menciptakan rasa kepercayaan publik terhadap lembaga sosial yang semakin tergerus oleh kemajuan zaman serta seiiring waktu tantangan semakin berat karena Lembaga swadaya masyarakat bukan organisasi profesi namun adalah para relawan atau pekerja sosial yang mengabdikan diri untuk Negeri yaitu masyarakat kabupaten Bengkulu Utara.
Teranyar, Buyung Karim turut andil dalam menyuarakan nasib tenaga PPPK di daerah. Suara lantang pun ia lantunkan, saat berdiri dibarisan terdepan demi menuntut keadilan.
Seturut sebagai “eksekutor” menyuarakan hak-hak kaum honorer di daerah. Belum lama ini pula, Buyung Karim kembali tampil menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) BU atas dugaan kasus korupsi dana desa.
“Karena jika bukan kita, siapa lagi. Praktik korupsi tentu, dampak buruknya ke masyarakat. Maka saya atas kesadaran diri, mendedikasikan untuk terlibat dalam mengungkapkan praktik korupsi di daerah,” ucapnya.
Seturut label organisasi masyarakat, sebagai wadah pergerakan. Pembenahan organisasi, sepatutnya dianulir demi terwujudnya bukti-bukti pergerakan selama ini. Sehingga saat disinggung keterlibatan untuk memperkuat basis organisasi LSM di daerah di sector masing-masing? Buyung Karim turut mengamini agenda dan harapan itu.
“Maka saya memilih tampil untuk berkompetisi dalam pemilihan ketua aliansi LSM BU. Bukan mencari popularitas, namun lebih menitikberatkan penguatan organisasi. Tujuannya agar visi dan misi organisasi kedepan, dapat terwujud. Khususnya turut andil dalam menyuarakan aspirasi masyarakat serta penegakan dan pengungkapan korupsi,” tegasnya