Aksi Massa HMI Bengkulu Lontarkan Sikap Tegas Menolak UU Cipta Kerja, Ini Tanggapan DPRD Provinsi

banner 468x60

Jejak faktual.com, Kota Bengkulu – Aksi massa HMI di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu lontarkan 2 sikap tegas. Demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan Kader HMI Cabang Bengkulu ini sendiri, digelar di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, berakhir dengan damai.

Dalam audiensi yang dilakukan perwakilan massa dengan sedikitnya 7 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, massa sepakat menyerahkan dan menyampaikan pernyataan sikapnya.

Untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan Presiden RI. Adapun pernyataan sikap yang dilayangkan ratusan mahasiswa HMI Cabang Bengkulu, tegas menolak adanya UU Cipta Kerja yang dinilai tidak perpihak kepada rakyat. Massa HMI menilai saat ini Indonesia kembali terluka, setelah pemerintah kembali membuat kontroversi yang tidak menguntungkan rakyat.

Yakni, dengan menertibkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU. Keputusan ini lanjut massa telah mencederai dan melanggar konstitusi. Adapun Sikap HMI Cabang Bengkulu, sebagaimana disampaikan Ketua HMI Cabang Bengkulu, Maulana Taslam adalah: 1. HMI cabang Bengkulu menolak pengesahan UU Cipta Kerja menjadi UU Nomor 6 tahun 2023. 2. Mengecam tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap setiap massa aksi di Bengkulu. (ADV)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *