Paripurna DPRD Provinsi Agenda Pandangan Umum Fraksi Perihal Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan

banner 468x60

Jejak Faktual.com, Kota Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 10, masa persidang ke satu tahun sidang 2023.

Rapat paripurna ini membahas mengenai pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Raperda usulan Gubernur Bengkulu yakni Penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan.

Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri Melalui Pesan Singkat WhatsApp menuturkan bahwa sangat penting memberikan payung hukum bagi kearispan Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya raperda penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan, dapat membentuk standar oprasional juga profesional penyimpanan arsip di Bengkulu. Kami menyadari bahwa adanya urgensi untuk menyediakan payung hukum bagi kearsipan dan perpustakaan di Bengkulu,” katanya, Rabu (29/03/23).

Mengingat Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, belum memiliki instrumen hukum yang mengatur mengenai perpustakaan sehingga penyelenggaraannya belum optimal sesuai sengan perundang-undangan.

Menurutnya perpustakaan merupakan ujung tombak dalam pemerintah dalam hal meningkatkan lestari masyarakat, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karena raperda penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan harus mampu mendorong sistem yang baik,” tegasnya. (ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *