–Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), dalam hal ini gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar terhadap 3 (Tiga) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Bengkulu Utara pada Senin ,(10/06/2024).
Adapun tiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Ranperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045. Dan Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha.Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH yang didampingi Wakil ketua II Herliyanto, S.IP, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., MAP dan sejumlah Kepala SKPD, Forkopimda Serta beberapa anggota dewan lainnya.
Sonti Bakara, SH menyampaikan, Rapat paripurna yang dilaksanakan adalah berdasarkan tindak lanjut dari hasil rapat BANMUS DPRD Bengkulu Utara yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Sebelum membuka rapat, saya menyampaikan selamat kepada Pemkab Bengkulu Utara, yang telah sukses selaku tuan rumah mengadakan MTQ tingkat provinsi Bengkulu ke 36 tahun 2024 ini. Kemudian, rapat Paripurna kita buka dan terbuka untuk umum,” ujar Sonti Bakara.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH selaku pimpinan rapat mempersilahkan Bupati dalam hal ini diwakili wakil Bupati Bengkulu utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan nota pengantar terhadap 3 ranperda tersebut.
Usai mendengarkan Wakil Bupati Bengkulu Utara menyampaikan nota pengantar, politikus PDI Perjuangan ini memaparkan, bahwa nota pengantar tersebut akan disampaikan kepada fraksi-fraksi untuk digunakan sebagai salah satu acuan dalam menyusun pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti rapat Paripurna hingga selesai,” tutup Sonti Bakara,SH.