Bengkulu Utara –Tim Banggar DPRD bersama TAPD kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur provinsi Bengkulu terhadap R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, diruang rapat paripurna lantai II, Gedung Dewan pada hari, Senin (15/1/2024).
Rapat Banggar bersama TAPD dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka 1, Juhaili, S IP dan Waka II, Herliyanto S.IP, Sekwan, dihadiri anggota Banggar maupun Ketua TAPD tim TAPD pemkab Bengkulu Utara.
Rapat ini merupakan tindaklanjut terhadap Surat Bupati Bengkulu Utara perihal pembahasan hasil penyempurnaan evaluasi R-APBD TA 2024. Pantauan pihak media ini sebelum dilakukan rapat di ruang paripurna, dilakukan rapat khusus secara tertutup di ruang pribadi ketua DPRD BU, Sonti Bakara, hingga satu persatu tim TAPD ada yang meninggalkan ruang Rapat, termasuk asisten II Heru Susanto, dikarenakan menunggu cukup lama rapat secara resmi dimulai, bahkan hingga pukul 16.08 wib, acara rapat pun tidak kunjung dilaksankan
“Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Bengkulu Utara, jika tidak ada halangan hari ini, menyepakati penyempurnaan dan penyesuaian terhadap APBD tahun 2024 sesuai hasil evaluasi dari Gubernur Bengkulu,” ucap Herliyanto dan Juhaili.