Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Kunker DPRD Jabar

banner 468x60

post by : Redaksi

Jejak Faktual.com– Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu kunjungi DPRD Jawa Barat dalam rangka studi banding penyusunan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Kamis, (26/01/23)

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sebelumnya DPRD Jawa Barat telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perda yang telah berlaku sejak tahun 2021 lalu itu menjadi salah satu rujukan Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kunjungan ini dalam studi banding rancangan pembentukan perda pesntren di Provinsi bengkulu. Aspek yang kami menjadi fokus koordinasikan mulai dari azas filosofis, yuridis dan sosiologis” terang Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring.

Studi banding Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu turut dihadiri Biro Hukum Pemda Jawa Barat untuk mengkoordinasikan kewenangan pemda dalam memfasilitasi pesantren melalui APBD.Dari rangkaian diskusi tadi, menambah khazanah dan semangat kami Bapemperda untuk melakukan kajian dan uji publik atas perda inisiatif kami yakni Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Provinsi Bengkulu” tutur politisi Hanura ini.

( ADV)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *