Post By:Redaksi
Jejak faktual.Com – Sekertariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu bertempat di Ruang Transit DPRD Provinsi Banten, Rabu (25/05/2023).
Dalam kunjungan kerja ini, rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon AP, M.Si.
Pada kesempatannya ketua rombongan sekaligus Ketua Komisi IV Provinsi Bengkulu Edward Samsi menyebutkan tujuannya berkunjung ke DPRD Banten adalah untuk melakukan studi tiru yang berkenaan dengan dukungan Legislatif terhadap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten.Kami kemari (DPRD Banten) memiliki tujuan untuk melakukan studi tiru berkenaan dengan dukungan legislatif terhadap Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Banten yang mana sudah lebih dahulu memiliki tata kearsipan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, H. Furkon AP, M.Si. menjelaskan bahwa saat ini untuk penempatan tata kearsipan di Provinsi Banten sudah memiliki gedung tersendiri yang menjadikan kearsipan lebih tertata.
“Untuk penempatan tata kelola kearsipan di Provinsi Banten saat ini sudah tersedia gedung dan bangunan tersendiri, tujuannya agar lebih memudahkan dalam pencarian data arsip yang telah tersimpan,” ujarnya.