DPRD Provinsi Bengkulu  Tanggapi Tuntutan FMPS ke PT Agricinal

banner 468x60

 

Post By:Redaksi 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Jejak Faktual.Com, Bengkulu – Aksi penyampaian tuntutan oleh Forum Masyarakat Peduli Sebelat (FMPS) ke PT Agricinal-Sebelat ditanggapi oleh DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (24/1) hari ini.

Beberapa poin yang menjadi tuntutan masyarakat desa penyangga PT Agricinal ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait di DPRD Provinsi Bengkulu.

Koordinator aksi FMPS, Sumarlin mengatakan, kehadirannya bersama sejumlah perwakilan masyarakat dari desa penyangga di wilayah kerja PT Agricinal berhasil diterima oleh pihak terkait di DPRD Provinsi Bengkulu.

Aksi damai yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi itu dalam rangka menyampaikan seluruh materi tuntutan masyarakat kepada PT Agricinal.Khusus persoalan tapal batas HGU. Pihak Kanwil Bengkulu akan menyurati perusahaan untuk segera membuat batas tersebut dan akan diawasi oleh pihak DPRD Provinsi. Selanjutnya untuk persoalan kebun plasma. Perusahaan juga akan diminta data terkait kebun plasma yang sudah dimiliki untuk dilakukan pengecekan terhadap pemilik dan letak objeknya. Dan untuk persoalan lahan pemukiman. Pihak terkait mendesak agar segera diserahkan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Di sisi lain, Sumarlin juga menegaskan, setelah aksi ini DPRD Provinsi Bengkulu akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait meliputi perwakilan masyarakat, Pemda Bengkulu Utara, Dinas Perkebunan Bengkulu Utara dan jajaran terkait lainnya.

Selanjutnya nanti pihak DPRD Provinsi Bengkulu juga akan memanggil dan memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pihak,” imbuhnya.

Lebih jauh Sumarlin, berharap tindak lanjut yang akan diupayakan oleh jajaran DPRD Provinsi Bengkulu ini tidak bergulir terlalu lama. Mengingat masyarakat sangat mengharapkan adanya titik temu dalam persoalan ini.

“Kita berharap sikap-sikap yang akan ditempuh oleh DPRD Provinsi Bengkulu dan pihak terkait lainnya ini tidak terlalu lama. Karena ini juga menjadi harapan besar bagi masyarakat,” demikian Sumarlin. (ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *