Post: Redaksi
Jejak Faktual.com- Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE,M.AP menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara,SH dan diikuti Wakil Ketua I Juhaili,S.Ip, Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip, Sekretais Dewan, fraksi-fraksi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Jumat (31/3/2023).
Adapun inti dari penyampaian pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap dua (Raperda) yang dimaksud tersebut adalah setuju untuk dibahas pada tingkat lebih lanjut pada proses pengkajian dan pembahasan. Fraksi-fraksi dalam hal ini memberikan masukan terhadap Pemerintah Kabupaten bengkulu Utara.
Wabup menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang telah menyampaikan harapannya untuk mendukung penuh terkait dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Iya Perlu diketahui bahwa dengan kondisi seperti itu, sudah menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah setempat untuk mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi lahan-lahan yang tersisa,”kata Wabup.(Adv)