Posts By: Redaksi
Jejak Faktual.com,Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan rapat koordinasi pimpinan daerah penanggulangan bencana, dalam rangka menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko widodo dalam pelaksanaan Rakornas BP tahun 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 2 Maret 2023 yang lalu di ruang pola Sekdakab BU, Senin (13/3/2023).
Rapat dihadiri Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata,SE,M.AP, ketua DPRD BU Sonti Bakara,SH, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Asisten dan staf ahli, seluruh kepala OPD, camat dan seluruh jajaran terkait dan tamu undangan.
“Dalam mengantisipasi terjadinya bencana, dan perubahan iklim pra bencana Harus dikelola dengan baik, bagaimana memberikan perhatian kepada masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya kerugian maupun adanya korban,”jelas bupati.
Beliau juga menyampaikan arahan presiden republik Indonesia Jokowi Widodo menegaskan bahwa, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “Antisipasi menjadi hal yang perlu diperhatikan, pemerintah daerah ini menjadi ujung tombak, agar mengidentifikasi potensi bencana di daerah masing-masing, siapkan anggaran, memasukan resiko bencana dalam rencana investasi, perencanaan, sehingga jelas mana tempat yang boleh dan tidak boleh dilakukan pembangunan, Pemerataan bantuan dan jangan mempersulit aturan dalam menyalurkan bantuan,”terangnya
Bupati BU Ir.H.Mian juga menambahkan bagaimana menindaklanjuti arahan presiden yang telah disampaikan pada Rakornas BP, beberapa hal yang perlu dilakukan, salah satunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam memetakan daerah rawan bencana alam.
“Kolaborasi antara forkopimda, camat dan seluruh pemangku kepentingan di kabupaten BU dalam kerja sama perlu dilakukan,”ucap Bupati BU dalam sambutannya,
Lebih lanjut Bupati BU mengatakan, arahan bapak Presiden RI menjadi pedoman, bersama kita berikan penegasan lagi dalam memprioritaskan kesiapsiagaan tentunya tidak lepas dari edukasi memberikan pengertian memberikan arahan dalam mitigasi bencana.
“Menjadi penegasan dalam upaya untuk pra bencana, melakukan pemantauan terhadap wilayah yang tidak boleh dilakukan pembangunan, seperti disekitaran sungai dan daerah tanah rawan longsor,”jelasnya. (ADV)