DPD SPRI Bengkulu Sukses Gelar SKW Berlisensi BNSP

banner 468x60

Jejak Faktual.com, BENGKULU –  Sertifikasi  kompetensi wartawan angkatan II  yang di gelar pada Rabu pagi  (28/12) di kantor kominfotik  bengkulu  diikuti sebanyak  15 peserta  Sertipikasi kompetensi wartawan, dari 18  peserta  skw ini terdiri dari  6 wartawan  utama,  dan  9 wartawan  muda.

Gubernur bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah melalui Kepala Dinas kominfotik Moh. Redhwan Arif, yang hadir  dalam  Skw tersebut menyampaikan apresiasi kepada SPRI lantaran telah  melaksanakan SKW  di provinsi Bengkulu. Dengan  adanya  SKW  ini    tentu semakin banyak wartawan yang  memiliki profesionalisme  dalam  menulis  serta mengakses  informasi  yang di dapat  dengan  tidak meninggalkan kode etik jurnalis karena sudah bersertifikat.

“saya menyambut baik  dengan  diselenggarakannya  SKW ini, hal ini tentu  semakin banyak  pers  di provinsi bengkulu yang telah  berkompeten dan  akan  berdampak  kepada  kemajuan  pembangunan  di provinsi bengkulu,” Ujarnya saat menyampaikan sambutannya.

Ketua umum DPP SPRI Heintje G. Mandagie mengatakan bahwa  diselenggarakannya SKW  ini menyatakan bahwa  wartawan harus  mencapai  standarisasi kompetensi yang  berlisensi bersertifikat dari BNSP,  maka  dari  itu perlu  di gelarnya  Sertifikasi kompetensi wartawan.

Wartawan yang telah  di uji tentu  akan mendapatkan sertifikat  Skw  dan  ini akan di cabut  apabila  wartawan yang bersangkutan  telah  melanggar kode etik.

“sertifikat atau kartu skw dapat dicabut sesuai peraturan  dan ketentuan kode etik jurnalisti apabila  dalam melaksanakan  tugasnya wartawan  terbukti melanggar kode etik,” papar ketua DPP.

Sementara ketua DPD Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanti SE. M.Si menyampaikan
” kita sangat apresiasi pemerintah provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur dan kepala dinas kominfotik provinsi yang memberikan support akan terlaksana kegiatan ini dilakukan dengan mandiri dan berjalan sukses, seperti pelaksanaan saat ini”

Dari 15 peserta skw 13 yang kita nyatakan KOMPETEN dan 2 Orang BELUM KOMPETEN, inilah menjadi dasar tolak ukur kegiatan sekarang bisa dikatakan sukses.
Kita titip pesan kepada peserta yang Lulus agar hakekat KOMPETEN itu menjadi karakter dalam keseharian kita sebagai jurnalis untuk menyajikan berita-berita yang berimbang dan jujur dalam menulis.

Kita ingatkan jadilah wartawan yang rajin menulis, wartawan yang berani menulis benar dan terakhir wartawan yang mampu membangun komunikasi yang baik, sehingga ke depan wartawan di bengkulu ini, sesuai harapan publik atau masyarakat, yang merujuk pada uu 40 tahun 1999,” Pungkas Aprin.

DPD SPRI Bengkulu Sukses Gelar SKW Berlisensi BNSP

Jejak Faktual.com, BENGKULU –  Sertifikasi  kompetensi wartawan angkatan II  yang di gelar pada Rabu pagi  (28/12) di kantor kominfotik  bengkulu  diikuti sebanyak  15 peserta  Sertipikasi kompetensi wartawan, dari 18  peserta  skw ini terdiri dari  6 wartawan  utama,  dan  9 wartawan  muda.

Gubernur bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah melalui Kepala Dinas kominfotik Moh. Redhwan Arif, yang hadir  dalam  Skw tersebut menyampaikan apresiasi kepada SPRI lantaran telah  melaksanakan SKW  di provinsi Bengkulu. Dengan  adanya  SKW  ini    tentu semakin banyak wartawan yang  memiliki profesionalisme  dalam  menulis  serta mengakses  informasi  yang di dapat  dengan  tidak meninggalkan kode etik jurnalis karena sudah bersertifikat.

“saya menyambut baik  dengan  diselenggarakannya  SKW ini, hal ini tentu  semakin banyak  pers  di provinsi bengkulu yang telah  berkompeten dan  akan  berdampak  kepada  kemajuan  pembangunan  di provinsi bengkulu,” Ujarnya saat menyampaikan sambutannya.

Ketua umum DPP SPRI Heintje G. Mandagie mengatakan bahwa  diselenggarakannya SKW  ini menyatakan bahwa  wartawan harus  mencapai  standarisasi kompetensi yang  berlisensi bersertifikat dari BNSP,  maka  dari  itu perlu  di gelarnya  Sertifikasi kompetensi wartawan.

Wartawan yang telah  di uji tentu  akan mendapatkan sertifikat  Skw  dan  ini akan di cabut  apabila  wartawan yang bersangkutan  telah  melanggar kode etik.

“sertifikat atau kartu skw dapat dicabut sesuai peraturan  dan ketentuan kode etik jurnalisti apabila  dalam melaksanakan  tugasnya wartawan  terbukti melanggar kode etik,” papar ketua DPP.

Sementara ketua DPD Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanti SE. M.Si menyampaikan
” kita sangat apresiasi pemerintah provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur dan kepala dinas kominfotik provinsi yang memberikan support akan terlaksana kegiatan ini dilakukan dengan mandiri dan berjalan sukses, seperti pelaksanaan saat ini”

Dari 15 peserta skw 13 yang kita nyatakan KOMPETEN dan 2 Orang BELUM KOMPETEN, inilah menjadi dasar tolak ukur kegiatan sekarang bisa dikatakan sukses.
Kita titip pesan kepada peserta yang Lulus agar hakekat KOMPETEN itu menjadi karakter dalam keseharian kita sebagai jurnalis untuk menyajikan berita-berita yang berimbang dan jujur dalam menulis.

Kita ingatkan jadilah wartawan yang rajin menulis, wartawan yang berani menulis benar dan terakhir wartawan yang mampu membangun komunikasi yang baik, sehingga ke depan wartawan di bengkulu ini, sesuai harapan publik atau masyarakat, yang merujuk pada uu 40 tahun 1999,” Pungkas Aprin.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *