Jejakfaktual.com – Massa dari 11 Desa Penyangga menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara disambut unsur pimpinan, Senin (14/11/2022).
Massa yang berjumlah sekitar puluhan orang itu berorasi di depan Kantor DPRD Bengkulu Utara. Mereka disambut Wakil Rakyat.
Anggota DPRD Bengkulu Utara tersebut yakni Waka 1 Juhaili, Waka 2 Herliyanto, Ruzi, Santoso, Beni Burmansyah. Para Wakil Rakyat pun meminta para pendemo untuk mengadakan diskusi di gedung DPRD.
Dalam Aksinya Massa dari 11 Desa penyangga menuntut pihak DPRD agar dapat menutup serta menghentikan aktivitas PT BRS yang bergerak dibidang perkebunan tersebut karena dinilai tidak memiliki izin Hak Guna Usaha yang telah habis sejak 2018 lalu.
Juhaili menyampaikan berjanji akan memperjuangkan aspirasi 11 desa ini.
” Ia menegaskan sikap yang sama dengan para pendemo dan akan menindak lanjuti keinginan masyarakat dengan memanggil pihak PT BRS, Kami akan perjuangkan ini,” ungkap Juhaili.
Nurhasan yang memimpin aksi demonstrasi itu mengungkapkan, untuk meminta, aspirasi kami para masyarakat diharapkan hari ini mendapatkan keputusan dari pemerintah daerah agar segera menutup, PT BRS.